Custom Clearance

Saat ini terdapat kerangka EPA/FTA yang memungkinkan pelaku usaha untuk mengimpor barang dengan tarif yang lebih rendah dari biasanya. Selain itu, Bea Cukai Indonesia telah memperkenalkan fasilitas kepabeanan seperti sistem AEO (Authorized Economic Operator), dan perusahaan dapat menikmati keuntungan seperti bea cukai cepat untuk kargo impor.

 

Untuk memanfaatkan fasilitas tersebut, JETRO sering menerima pertanyaan/konsultasi dari pihak swasta mengenai tindakan praktis, seperti tidak mengetahui cara mengisi dokumen yang diperlukan, khawatir apa yang harus dilakukan setelah diintervensi oleh bea cukai. Berdasarkan isi pertanyaan/konsultasi tersebut, JETRO Jakarta telah merangkum pertanyaan yang sering diajukan (FAQ) di bidang kepabeanan sebagai berikut:

 

FAQ


EPA/FTA


MITA/AEO

PKSI (Penetapan Klasifikasi Barang Sebelum Impor)

Kode HS <PDF> (246KB)