Invest Japan

Mendukung Perusahaan Indonesia yang Berinvestasi di Jepang

---Bicara ke JETRO dulu!---

Di Jepang, transaksi lintas batas telah diliberalisasi melalui revisi tahun undang-undang perdagangan dan transaksi luar negeri tahun 1998 dan secara prinsipnya tidak ada pembatasan pada modal asing. Sebagai tambahan, pemerintah pusat dan lokal Jepang menyediakan insentif bagi wiraswasta asing seperti visa start up, subsidi dan insentif pajak.

 

Kantor JETRO Jakarta bertugas memberikan investasi pada lingkungan bisnis di Jepang, menemukan perusahaan yang berminat untuk berinvestasi di Jepang, mendukung pendirian kantor di Jepang dan mendukung perluasan bisnis di Jepang. Yaitu dengan menyediakan informasi terkait pasar dan peraturan di semua sektor usaha serta memberikan saran mengenai prosedur investasi yang aktual kepada perusahan yang tertarik untuk berinvestasi di Jepang.

 

Apabila anda berminat, jangan ragu untuk menghubungi kami di kantor JETRO Jakarta.


FAQ

Mengapa investasi ke Jepang?

Saya ingin mengetahui peraturan dan prosedur untuk mendirikan perusahaan di Jepang?

Berapa biaya awal investasi di Jepang? <PDF> (395KB) 

 

LINK

Investing in Japan (JETRO HQ website, english)

Video Promosi Investasi ke Jepang